Rabu, 03 November 2010

EJAAN YANG DISEMPURNAKAN

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang banyak digunakan oleh masyarakat awam dalam keseharian. Dalam penggunaan  bahasa Indonesia kita mengenal dengan sebutan ejaan. Masalah ejaan merupakan masalah yang sangat sederhana. Setiap orang yang sudah bebas dari belenggu buta huruf sedikit banyak menguasai sistem ejaan bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari – hari.
Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dekenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanngal 16 agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi. EYD mencakup penggunaan dalam 12 hal, yaitu penggunaan huruf besar (kapital), tanda koma, tanda titik, tanda seru, tanda hubung, tanda titik koma, tanda tanya, tanda petik, tanda titik dua, tanda kurung, tanda elipsis, dan tanda garis miring.
Sesuai dengan laju pengembangan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, dan akhirnya pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun program pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam hubungan ini, panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (A.M. Moeliono, ketua) yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, sejak tahun 1966 dalam surat keputusannya tanggal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang merangkum segala usaha penyempurnaan yang terdahulu. Konsep itu ditanggapi dan dikaji leh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.
1.2  Rumusan Masalah
            Berdasarakan latar belakang diatas, maka rumusan masalah yang dapat kami susun adalah sebagai berikut :
1.      Apakah yang dimaksud dengan ejaan?
2.      Bagaimanakah sejarah dari ejaan yang disempurnakan ?
3.      Apa sajakah cakupan dari ejaan yang disempurnakan ?

1.3  Tujuan
            Dalam rumusan masalah diatas terdapat tujuan dan manfaat diantaranya adalah :
1.      Untuk mengetahui makna dari ejaan secara umum.
2.      Untuk mengetahui sejarah dari penggunaan ejaan yang disempurnakan.
3.      Untuk mengetahui cakupan dari ejaan yang disempurnakan dan mengetahui contoh – contoh dari kalimat yang menggunakan ejaan yang disempurnakan.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Ejaan dan Sejarah Perkembangan Ejaan Yang Disempurnakan
2.1.1 Pengertian Ejaan
            Menurut Chaer (2006: 36) ejaan adalah konvensi grafts, perjanjian di antara anggota masyarakat pemakai suatu bahasa untuk menuliskan bahasanya, yang berupa pelambangan fonem dengan huruf, mengatur cara penulisan kata dan penulisan kalimat, beserta dengan tanda-tanda bacanya.
Wirjosoedarmo (1984: 61) berpendapat bahwa ejaan adalah aturan menuliskan bunyi ucapan dalam bahasa dengan tanda-tanda atau lambang-lambang.
Menurut Arifin (2004: 170) ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran dan bagaimana antar hubungan antara lambang
- lambang itu (pemisahan dan penggabungannya dalam suatu bahasa).  Selanjutnya secara teknis, ejaan adalah penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca.
Keraf (1984: 47) berpendapat bahwa ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang-larnbang bunyi-ujaran dan bagaimana inter-relasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa. Kridalaksana (2008: 54) mengemukakan bahwa ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa dengan kaidah tulis menulis yang distandarisasikan mempunyai 3 aspek, yakni aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonem dengan huruf dan penyusunan abjad, aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfeinis, dan aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca. Menurut KBBI (2005: 285) ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dsb) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca
.
            Sementara itu, sistem ejaan adalah keseluruhan jaringan kaidah – kaidah yang mengatur pemakaian tanda – tanda atau gabungan tanda – tanda visual untuk melambangkan kesatuan – kesatuan fonologi suatu bahasa. Tanda - tanda visual ini lazim disebut huruf (Adiwimarta, 1984)
            Ejaan merupakan keseluruhan peraturan penggambaran lambang – lambang dan bunyi ujar suatu bahasa dan hubungan lambang satu dengan lambang yang lain, baik dalam pengabungan ataupun dalam pemisahannya. Keseluruhan peraturan ini hanya berlaku dalam bahasa tertentu karena ejaan hanya bersifat konvensi yang merupakan kesepakatan pemakaian bahasa tertentu ( Anonymous,2003 ).
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut, dapat disimpulkan bahwa ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi bahasa dengan kaidah dalam bentuk tulisan yang mempunyai 3 aspek, yakni aspek fonologis yang menyangkut penggambaran fonern dengan huruf dan penyusunan abjad, aspek morfologis yang menyangkut penggambaran satuan-satuan morfeinis, aspek sintaksis yang menyangkut penanda ujaran berupa tanda baca.
2.1.2 Sejarah Perkembangan Ejaan Yang Disempurnakan
            Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972 berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB).
            Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan".
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah".
            Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
•'tj' menjadi 'c' : tjutji → cuci
• 'dj' menjadi 'j' : djarak → jarak
• 'oe' menjadi 'u' : oemoem →umum
• 'j' menjadi 'y' : sajang → saying
• 'nj' menjadi 'ny' : njamuk → nyamuk
• 'sj' menjadi 'sy' : sjarat → syarat
• 'ch' menjadi 'kh' : achir → akhir
• awalan 'di-' dan kata depan 'di' dibedakan penulisannya misalanya saja kata depan 'di' pada contoh "di rumah", "di sawah", penulisannya dipisahkan dengan spasi, sementara 'di-' pada dibeli, dimakan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
1. Ejaan van Ophuijsen
            Pada tahun 1901 ejaan bahasa Melayu dengan huruf Latin, yang disebut Ejaan van Ophuijsen, ditetapkan. Ejaan tersebut dirancang oleh van Ophuijsen dibantu oleh Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Hal-hal yang menonjol dalam ejaan ini adalah sebagai berikut.:
a. Huruf j untuk menuliskan kata-kata jang, pajah, sajang.
b. Huruf oe untuk menuliskan kata-kata goeroe, itoe, oemoer.
c.Tanda diakritik, seperti koma ain dan tanda trema, untuk menuliskan kata-kata ma'moer, 'akal, ta', pa', dinamai'.
2. Ejaan Soewandi
            Pada tanggal 19 Maret 1947 ejaan Soewandi diresmikan menggantikan ejaan van Ophuijsen. Ejaan baru itu oleh masyarakat diberi julukan ejaan Republik. Hal-hal yang perlu diketahui sehubungan dengan pergantian ejaan itu adalah sebagai berikut.
a. Huruf oe diganti dengan u, seperti pada guru, itu, umur.
b. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan k, seperti pada kata-kata tak, pak, maklum, rakjat.
c.  Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ber-jalan2, ke-barat2-an.
d. Awalan di- dan kata depan di kedua-duanya ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, seperti kata depan di pada dirumah, dikebun, disamakan dengan imbuhan di- pada ditulis, dikarang.
3. Ejaan Melindo
            Pada akhir 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail, Ketua) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu-Indonesia). Perkembangan politik selama tahun-tahun berikutnya mengurungkan peresmian ejaan itu.
4. Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
            Pada tanggal 16 Agustus 1972 Presiden Republik Indonesia meresmikan pemakaian Ejaan Bahasa Indonesia. Peresmian ejaan baru itu berdasarkan Putusan Presiden No. 57, Tahun 1972. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.
            Karena penuntun itu perlu dilengkapi, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang dibentuk oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya tanggal 12 Oktober 1972, No. 156/P/1972 (Amran Halim, Ketua), menyusun buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan yang berupa pemaparan kaidah ejaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
Pada tahun 1987 kedua pedoman tersebut direvisi. Edisi revisi dikuatkan dengan surat Putusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987.
Beberapa hal yang perlu dikemukakan sehubungan dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan adalah sebagai berikut:
1. Perubahan Huruf Ejaan Soewandi Ejaan yang Disempurnakan
dj djalan, djauh j jalan, jauh
j pajung, laju y payung, layu
nj njonja, bunji ny nyonya, bunyi
sj isjarat, masjarakat sy isyarat, masyarakat
tj tjukup, tjutji c cukup, cuci
ch tarich, achir kh tarikh, akhir
2. Huruf-huruf di bawah ini, yang sebelumnya sudah terdapat dalam Ejaan Soewandi sebagai unsur pinjaman abjad asing, diresmikan pemakaiannya.
f maaf, fakir
v valuta, universitas
z zeni, lezat
3. Huruf-huruf q dan x yang lazim digunakan dalam ilmu eksakta tetap dipakai
a : b = p : q
Sinar-X
4. Penulisan di- atau ke- sebagai awalan dan di atau ke sebagai kata depan dibedakan, yaitu di- atau ke- sebagai awalan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan di atau ke sebagai kata depan ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya.
di- (awalan) di (kata depan)
ditulis di kampus
dibakar di rumah
dilempar di jalan
dipikirkan di sini
kekasih ke luar negeri
kehendak ke atas
5. Kata ulang ditulis penuh dengan huruf, tidak boleh digunakan angka 2.
anak-anak, berjalan-jalan, meloncat-loncat ( Anonymous, 2010 )
2.2 Ejaan Yang Disempurnakan ( EYD )
            Ejaan yang disempurnakan atau yang lebih dikenal dengan singkatan EYD adalah ejaan yang mulai resmi dipakai dan digunakan di Indonesia tanggal 16 Agustus 1972. Ejaan ini masih tetap digunakan hingga saat ini. EYD adalah rangkaian aturan yang wajib digunakan dan ditaati dalam tulisan bahasa indonesia resmi.
            Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0543a/U/1987, tanggal 9 September 1987, dicermatkan pada Rapat Kerja ke-30 Panitia Kerja Sama Kebahasaan di Tugu, tanggal 16–20 Desember 1990 dan diterima pada Sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Seri Begawan, tanggal 4–6 Maret 1991. Maka penggunaan EYD mencakup :
1.      Pemakain Huruf Kapital dan Huruf Miring
2.      Penulisan Kata
3.      Penulisan Huruf Serapan
4.      Pemakain Tanda Baca

2.2.1 Pemakaian Huruf Kapital dan Huruf Miring
2.2.1.1 Pemakain Huruf Kapital
A. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai unsur pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya:
Dia mengantuk.
Apa maksudnya?
Kita harus beker keras.
            Pekerjaan itu belum selesai.   
B. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan langsung.
Misalnya:
Adik bertanya, “Kapan kita pulang?”
Bapak menasihatkan, “Berhati-hatilah, Nak!”
Kemarin engkau terlambat,” katanya.
            Besok pagi,” kata ibu, “dia akan berangkat”.
C. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan dan Kitab Suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya:
Allah, Yang Mahakuasa, Yang Maha Pengasih, Alkitab, Quran, Weda, Islam, Kristen.
Tuhan akan menunjukkan jalan kepada hamba-Nya
            Bimbinglah hamba-Mu, ya Tuhan, ke jalan yang Engkau beri rahmat.
D. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya:
Mahaputra Yamin, Sultan Hasanuddin, Haji Agus Salim, Imam Syafii, Nabi Ibrahim.
Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti
nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertetu, nama instansi, atau nama tempat.


Misalnya:
Dia baru saja diangkat menjadi sultan.
            Tahun ini dia pergi naik haji.
E. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Wakil Presiden Adam Malik, Perdana Menteri Nehru, Profesor Supomo, Laksamana
Muda Udara Husein Sastranegara, Sekretaris Jenderal Departemen Pertanian,
Gubernur Irian Jaya.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama jabatan dan pangkat yang tidak diikuti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya:
Siapakah gubernur yang baru dilantik itu?
            Kemarin Brigadir Jenderal Ahmad dilantik menjadi mayor jenderal.
F. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur-unsur nama orang.
Misalnya:
Amir Hamzah, Dewi Sartika, Wage Rudolf Supratman, Halim Perdanakusumah.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama orang yang digunakan sebagai nama jenis atau satuan ukuran.
Misalnya:
            Mesin diesel, 10 volt, 5 ampere
G. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya: Bangsa Indonesia, suku Sunda, bahasa Inggris
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.
Misalnya:
Mengindonesiakan kata asing
            Keinggris-inggrisan
H. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya,, dan peristiwa sejarah.
Misalnya:
tahun Hijriah, tarikh Masehi, bulan Agustus, bulan Maulid, hari Jumat, hari
Galungan, hari Lebaran, hari Natal, Perang Candu, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama peristiwa sejarah yang tidak dipakai sebagai nama.
Misalnya:
Soekarno dan Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsanya.
            Perlombaan senjata membawa resiko pecahnya perang dunia.
I. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama geografi.
Misalnya:
Asia Tenggara, Banyuwangi, Bukit Barisan, Cirebon, Danau Toba, Dataran Tinggi Dieng, Gunung Semeru, Jalan Diponegoro, Jazirah Arab, Kali Brantas, Lembah Baliem, Ngarai Sianok, Pegunungan Jayawijaya, Selat Lombok, Tanjung Harapan, Teluk Benggala, Terusan Suez.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama istilah geografi yang tidak menjadi unsur nama diri.
Misalnya:
berlayar ke teluk, mandi di kali, menyeberabangi selat, pergi ke arah tenggara
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama geografi yang digunakan sebagai
nama jenis.
Misalnya:
            garam inggris, gula jawa, kacang bogor, pisang ambon
J. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi, kecuali kata seperti dan.
Misalnya:
Republik Indonesia; Majelis Permusyawaratan Rakyat; Departemen Pendidikan dan Kebudayaan; Badan Kesejahteraan Ibu dan Anak; Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 57, Tahun 1972.
Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata yang bukan nama negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan, serta nama dokumen resmi.
Misalnya:
Menjadi sebuah republik, beberapa badan hukum, kerja sama antara pemerintah dan rakyat, menurut undang-undang yang berlaku.

K. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
Misalnya:
Perserikatan Bangsa-Bangsa, Yayasan Ilmu-Ilmu Sosial, Undang-Undang Dasar
            Repulik Indonesia, Rancangan Undang-Undang Kepegawaian.
L. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata (termasuk semua unsur kata ulang sempurna) di dalam nama buku, majalah, surat kabar dan judul karangan, kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi awal.
Misalnya:
Saya telah membaca buku Dari Ave Maria ke Jalan Lain ke Roma.
Bacalah majalah Bahasa dan Sastra.
Dia adalah agen surat kabar Sinar Pembangunan.
            Ia menyelesaikan makalah “Asas-Asas Hukum Perdata”.
M. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
Misalnya:
Dr. doctor
M.A. master of arts
S.E. sarjana ekonomi
S.H. sarjana hukum
S.S. sarjana sastra

N. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama penunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya:
“Kapan Bapak Berangkat?” tanya Harto.
Adik bertanya, “Itu apa, Bu?”
Surat Saudara sudah saya terima.
“Silakan duduk, Dik!” kata Ucok.
Besok Paman akan datang.
Mereka pergi ke rumah Pak Camat.
Para ibu mengunjungi Ibu Hasan.
Huruf Kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan yang tidak dipakai dalam pengacuan atau penyapaan.
Misalnya:
Kita semua harus menghormati bapak dan ibu kita.
Semua kakak dan adik saya sudah berkeluarga.
O. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti Anda.
Misalnya:
Sudahkah Anda tahu?
            Surat Anda telah kami terima.
2.2.1.2 Pemakaian Huruf Miring
A.  Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan.
Misalnya:
majalah Bahasa dan Sastra, buku Negarakertagama karangan Prapanca, surat
kabar Suara Rakyat.
B. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau kelompok kata.
Misalnya:
Huruf pertama kata abad adalah a.
Dia buka menipu, tetapi ditipu.
Bab ini tidak membicarakan penulisan huruf kapital.
Buatlah kalimat dengan berlepas tangan.

C. Huruf miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing, kecuali yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya:
Nama ilmiah padi adalah Oryza sativa
Politik devide et impera pernah merajalela di negeri ini.
Weltanschauung antara lain diterjemahkan menjadi ‘pandangan dunia’.
2.2.2 Penulisan Kata
2.2.2.1 Kata Dasar
            Kata yang berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:         Kantor pos sangat ramai.
Buku itu sudah saya baca.
Adik naik sepeda baru
 (ketiga kalimat ini dibangun dengan gabungan kata dasar).

2.2.2.2 Kata Turuna
a. Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya:
Berbagai, ketetapan, sentuhan, gemetar, mempertanyakan, terhapus .

b. Jika bentuk dasar berupa gabungan kata, awalan, atau akhiran ditulis serangkai dengan kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Misalnya: diberi tahu, bertepuk tangan, bertanda tangan, garis bawahi, berlipat ganda.
c. Jika bentuk dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsur gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
memberitahukan
ditandatangani
melipatgandakan
d. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis serangkai.
Misalnya:
adipati, aerodinamika, antarkota, anumerta, audiogram, awahama, bikarbonat, biokimia, caturtunggal, dasawarsa, dekameter, demoralisasi, dwiwarna, ekawarna, ekstrakurikuler, elektroteknik, infrastruktur, inkonvensional, introspeksi.

2.2.2.3 Kata Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda hubung.
Misalnya:
anak-anak, buku-buku, kuda-kuda, mata-mata, hati-hati, undang-undang, biri-biri, kupukupu, kura-kura, laba-laba, sia-sia, gerak-gerik hura-hura, lauk-pauk, mondar-mandir, ramah-tamah, sayur-mayur.

2.2.2.4 Gabungan Kata
a. Gabungan kata yang lazim disebutkan kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya
ditulis terpisah.
Misalnya: duta besar, kerja sama, kereta api cepat luar biasa, meja tulis, orang tua, rumah   sakit, terimakasih, mata kuliah.
b. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan salah pengertian dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang berkaitan.
        Misalnya:
alat pandang-dengar (audio-visual), anak-istri saya (keluarga), ibu-bapak (orang tua), orang-tua muda (ayat ibu muda) kaki-tangan penguasa (alat penguasa).       
c. Gabungan kata berikut ditulis serangkai karena hubungannya sudah sangat padu sehingga tidak dirasakan lagi sebagai dua kata.
     Misalnya:
acapkali, apabila, bagaimana, barangkali, beasiswa, belasungkawa, bumiputra, daripada, darmabakti, halal-bihalal, kacamata, kilometer, manakala, matahari, olahraga, radioaktif, saputangan.
d. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis  serangkai.
     Misalnya:
adibusana, antarkota, biokimia, caturtunggal, dasawarsa, inkonvensional, kosponsor,
mahasiswa, mancanegara, multilateral, narapidana, nonkolesterol, neokolonialisme, paripurna,
prasangka, purna-wirawan, swadaya, telepon, transmigrasi.
Jika bentuk terikan diikuti oleh kata yang huruf awalnya kapital, di antara kedua unsur kata itu
ditulisakan tanda hubung (-).
            Misalnya: non-Asia, neo-Nazi
2.2.2.5 Kata Ganti -ku-, kau-, -mu, dan –nya
            Kata ganti ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; -ku-, -mu, dan –nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa yang kumiliki boleh kaumabil.
Bukuku, bukumu, dan bukunya tersimpan di perpustakaan.
2.2.2.6 Kata Depan di, ke, dan dari
            Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya, kecuali di dalam gabungan kata yang sudah dianggap kata yang sudah dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
Misalnya:
Tinggalah bersama saya di sini.
Di mana orang tuamu?
Saya sudah makan di rumah teman.
Ia pantas tampil ke depan.
Duduklah dulu, saya mau ke dalam sebentar.
            Bram berasal dari keluarga terpelajar.
Catatan:
Kata-kata yang dicetak miring di bawah ini ditulis serangkai.
Si Amin lebih tua daripada si Agung.
Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
2.2.2.7 Kata si dan sang
            Kata si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
Misalnya:
Harimau itu marah sekali kepada sang Kancil.
Surat itu dikirimkan kembali kepada si pengirim.

2.2.2.8  Partikel
1. Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Bacalah buku itu baik-baik.
Apakah yang tersirat dalam dalam surat itu?
Jakarta adalah ibukota Republik Indonesia.
Siapakah gerangan dia?
Apalah gunanya bersedih hati?
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Misalnya:
Apa pun yang dimakannya, ia tetap kurus.
Hendak pulang pun sudah tak ada kendaraan.
Jangankan dua kali, satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
Jika ayah pergi, adik pun ingin pergi.
Catatan:
Kelompok yang lazim dianggap padu, misalnya adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun ditulis serangkai.
Misalnya:
Adapun sebab-sebabnya belum diketahui.
Bagaimanapun juga akan dicobanya menyelesaikan tugas itu.
Baik mahasiswa maupun mahasiswi ikut berdemonstrasi.
Sekalipun belum memuaskan, hasil pekerjaannya dapat dijadikan pegangan.
Walaupun miskin, ia selalu gembira.
3. Partikel per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului atau mengikutinya.
Misalnya:
Pegawai negeri mendapat kenaikan gaji per 1 April.
Mereka masuk ke dalam ruangan satu per satu.
Harga kain itu Rp 2.000,00 per helai.

2.2.2.9 Singkatan dan Akronim
1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat diikuti dengan tanda    titik.
Misalnya:
A.S Kramawijaya
Muh. Yamin
Suman Hs.
Sukanto S.A.
M.B.A master of business administration
M.Sc. master of science
S.E. sarjana ekonomi
S.Kar. sarjana karawitan
S.K.M sarjana kesehatan masyarakat
Bpk. Bapak
Sdr. saudara
Kol. kolonel
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta nama dokumentasi resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
Misalnya:
DPR Dewan Perwakilan Rakyat
PGRI Persatuan Guru Republik Indonesia
GBHN Garis-Garis Besar Haluan Negara
SMTP sekolah menengah tingkat pertama
c. Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
Misalnya:
dll. dan lain-lain
dsb. dan sebagainya
dst. dan seterusnya
Yth. (Sdr. Moh. Hasan) Yang terhormat (Sdr. Moh. Hasan)
Tetapi:
a.n. atas nama
d.a. dengan alamat
u.b. untuk beliau
u.p. untuk perhatian
d. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak
diikuti tanda titik.
Misalnya:
Cu cuprum
TNT trinitrotulen
cm sentimeter
kg kilogram
Rp (5.000,00) (lima ribu) rupiah

2. Akronim kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis selurhnya dengan huruf capital.
Misalnya:
ABRI Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
IKIP Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan
SIM surat izin mengemudi
b. Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kaptal.
Misalnya:
Akabri Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Sespa Sekolah Staf Pimpinan Administrasi
c. Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan huruf dan kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
pemilu pemilihan umum
radar radio detecting and ranging
rapim rapat pimpinan

2.2.2.10 Angka dan Lambang
1. Angka dipakai untuk menyatakan lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau angka Romawi.
Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M
(1000), V (5.000), M (1.000.000)
2. Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjagng, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
Misalnya:
0,5 sentimeter, 1 jam 20 menit, 10 liter 17 Agustus 1945, Rp5.000,00 50 dolar Amerika, US$3.50, 10 paun Inggris, 100 yen, 10 persen, 2.000 rupiah, 27 orang
3. Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
Misalnya:
Jalan Tanah Abang I No. 15
Hotel Indonesia, Kamar 169
4. Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan dan ayat kitab suci.
Misalnya:
Bab X, Pasal 5, halaman 252
Surah Yasin: 9
5. Penulisan lambang bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
a. Bilangan utuh
Misalnya:
Dua belas 12
Dua puluh dua 22
Dua ratus dua puluh dua 222
b. Bilangan pecahan
Misalnya:
Setengah ½
Tiga perempat ¾
Seperenam belas 1/16
Satu persen 1 %
Satu permil 1‰
Satu dua persepuluh 1,2
6. Penulisan lambang bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
Paku Buwono X; pada awal abad XX; dalamkehidupan abad ke-20 ini.
7. Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara yang berikut.
Misalnya:
tahun ’50-an atau tahun lima puluhan
uang 5000-an atau uang lima ribuan
lima uang 1.000-an atau lima uang seribuan
8. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf, kecuali jika beberapa lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian
  dan pemaparan.
Misalnya:
Amir menonton drama itu sampai tiga kali.
Ayah memesan tiga ratus ekor ayam.
Di antara 72 anggota yang hadir, 52 orang setuju, 15 orang tidak setuju, dan 5 orang memberikan suara blangko.
9. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
Lima belas orang tewas dalam kecelakaan itu.
Pak Darmo mengundang 250 orang tamu
Bukan:
15 orang tews dalam kecelakaan itu.
Dua ratus lima puluh orang tamu diundang Pak Darmo.
10. Angka yang menunjukkan bilangan utuh secara besar dapat dieja
Misalnya:
Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 250 juta rupiah.
Penduduk Indonesia brjumlah lebi dari 200 juta orang.
11. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam teks, kecuali didalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
Misalnya:
Kantor kami mempunyai dua puluh orang pegawai.
Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.
Bukan:
Kantor kami mempunyai 20 (dua puluh) orang pgawai.
Di lemari itu tersimpan 805 (delapan ratus lima) buku dan majalah.
12. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
Misalnya:
Saya lamirkan tanda terima uang sebesar Rp999,75 (Sembilan ratus Sembilan
puluh Sembilan dan tujh puluh lima perseratus rupiah).
Bukan:
Saya lampirkan tanda terima uang sebesar 999,75 (Sembilan ratus Sembilan puluh
Sembilan dan tujuh puluh lima perseratus) rupiah.
2.2.3 Penulisan Huruf Serapan
            Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari pelbagai bahasa lain, baik daribahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sansekerta, Arab, Portugis, Belanda, atau Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsure pinjaman dalam bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar. Pertama, unsur pinjaman yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle cock, l’axplanation de l’homme. Unsur-unsur yang dipakai dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur pinjaman yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kaidah ejaan yang berlaku bagi unsur serapan adalah sebagai berikut:
aa (Belanda) menjadi a
paal pal, baal bal, actaaf oktaf,.
ae tetap ae jika tidak bervariasi dengan e
aerob aerob, aerodimanics aerodonamika
ae, jika bervariasi dengan e, menjadi e
haemoglobin hemoglobin, haematite hematit
ai tetap ai
trailer trailer, caisson kaison
au tetap au
audiogram audiogram, autrotoph autrotof, tautomer tautomer, hydraulic hidraulik, caustic kaustik
c di muka a, u, o dan konsonan mejadi k
calomel kalomel, construction konstruksi, cubic kubik, coup kup, classification klasifikasi
crystal kristal
c di muka e, i, oe, dan y menjadi s
central sentral, cent sen, cybernetics sibernetik, circulation sirkulasi, cylinder silinder, ceolom selom
cc di muka o, u dan konsonan menjadi k
accomodation akomodasi, acculturation akulturasi, acclimatization aklimatisasi, accumulation akumulasi, acclamation aklamasi
cc di muka e dan i menjadi ks
accent aksen, accessory aksesori, vaccine vaksin
cch dan ch di muka a, o dan konsonan menjadi k
saccharin sakarin, charisma karisma, cholera kolera, chromosome kromosom, technique teknik
ch yang lafalnya s atau sy menjadi s
echelon eselon, machine mesin
ch yang lafalnya c menjadi c
check cek,  China Cina
ç (Sanskerta) menjadi s
çabda sabda, çastra sastra
e tetap e
effect efek, description deskripsi, synthesis sintesis
ea tetap ea
idealist idealis, habeas baheas
ee (Belanda) menjadi e
stratosfeer stratosfer, systeem sistem
ei tetap ei
eicosane eikosan, eidetic eidetic, einsteinium einsteinium
eo tetap eo
stereo stereo, geometry geometri, zeolite zeolit
eu tetap eu
neutron neutron, eugenol eugenol, europium europium
f tetap f
fanatic fanatic, factor factor, fossil fosil
gh menjadi g
sorghum sorgum, gue menjadi ge, igue ige, gigue gige
i pada awal suku kata di muka vokal tetap i
iambus iambus, ion ion, iota iota
ie (Belanda) menjadi i jika lafalnya i
politiek politik, riem rim
ie tetap ie jika lafalnya bukan i
variety varietas, patient pasien, afficient efisien
kh (Arab) tetap kh
khusus khusus, akhir akhir
 ng tetap ng
contingent kontingen, congres kongres, linguistics linguistik
oe (oi Yunani) menjadi e
oestrogen estrogen, oenology enology, foetus fetus
oo (Belanda) menjadi o
komfoor kompor, provoost provos
oo ((Inggris) menjadi u
cartoon kartun, proof pruf, pool pul
oo (vokal ganda) tetap oo
zoology zoology, coordination koordinasi
ou menjadi u jika lafalnya u
gouverneur gubernur, coupon kupon, contour kontur
ph menjadi f
phase fase, physiology fisiologi, spectograph spektograf
ps tetap ps
pseudo pseudo, psychiatry psikiatri, psychic psikis, psychosomatic psikosomatik
pt tetap pt
pterosaur pterosaur, pteridology pteridologi, ptyalin ptyalin
q menjadi k
aquarium akuarium, frequency frekuensi, equator ekator
rh menjadi r
rhapsody rapsodi, rhombus rombus, rhythm ritme, rhetoric retorika
sc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi sk
scandium scandium, scoptopia skoptopia, scutella skutela, sclerosis sklerosis, scriptie skripsi
sc di muka e, i, dan y menjadi s
scenography senografi, scintillation sintilasi, scyphistoma sifistoma
sch di muka vokal menjadi sk
schema skema,schizophrenia skizofrenia, scholasticism skolastisisme
t di muka i menjadi s jika lafalnya s
ratio rasio, actie aksi, patient pasien
th menjadi t
theocracy teokrasi, orthography ortografi, thiopental thiopental, thrombosis thrombosis, methode (Belanda) metode
u tetap u
unit unit, nucleolus nucleolus, structure struktur, institute institute
ua tetap ua
dualism dualism, aquarium akuarium
ue tetap ue
suede sued, duet duet
ui tetap ui
equinox ekuinoks, conduite konduite
uo tetap uo
fluorescein fluoresein, quorum kuorum, quota kuota
uu menjadi u
prematuur premature, vacuum vakum
v tetap v
vitamin vitamin, television televise, cavalery kavaleri
x pada awal kata tetap x
xanthate xantat, xenon xenon, xylophone xilofon
xc di muka e dan i menjadi ks
exception eksepsi, excess ekses, excision eksisi, excitation eksitasi
xc di muka a, o, u, dan konsonan menjadi ksk
excavation ekskavasi, excommunication ekskomunikasi, excursive ekskursif, exclusive eksklusif
y tetap y jika lafalnya y
yakitori yakitori, yangonin yangonin
y manjadi y jika lafalnya i
yttrium itrium, dynamo dynamo, psyschology psikologi
z tetap z
zenith zenith, zodiac zodiac, zygote zigot
konsonan ganda menjadi tunggal, kecuali kalau dapat membingungkan.
Misalnya:
gabbro gabro commission komisi
accu aki ferrum ferum
effect efek salfeggio salfegio
Catatan:
1. Unsur pungutan yang sudah lazim diejaa sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu lagi diubah.
Misalnya:
Kabar, sirsak, iklan, erlu, bengkel, hadir
2. Sekalipun dalam ejaan yang dismpurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut kaidah yang terurai di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus. Di samping pegangan untuk penulisan unsur serapan tersebut di atas, berikut ini didaftarkan juga akhiran-akhiran asing serta penyesuaiannya dalam bahasa Indonesia. Akhiran itu diserap sebagai bagian kata yang utuh. Kata seperti standarisasi, efektif, dan implementasi diserap secara utuh di samping kata standar, efek, dan implemen.

2.2 4 Penulisan Tanda Baca
1. Tanda titik (.)
A. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan.
Misalnya:
Mereka sedang minum kopi.
Adik bungsunya bekerja di Samarinda.
B. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf pengkodean suatu judul bab dan subbab.
Misalnya:
III.Departemen Dalam Negeri
A. Direktorat Jendral PMD
I. Isi Karangan 1. Isi Karangan
A. Uraian Umum 1.1Uraian Umum
B. Ilustrasi atau 1.2 Ilustrasi
1.Gambar atau  1.2.1 Gambar
2.Tabel atau 1.2.2 Tabel
3.Grafik atau 1.2.3 Grafik
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka pada pengkodean sistem digit jika angka itu merupakan yang terakhir dalam deret angka sebelum judul bab atau subbab.

C.Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka, jam, menit, dan detik yang menunjukan waktu dan jangka waktu.
Misalnya:
pukul 12.10.20 (pukul 12 lewat 10 menit 20 detik) 12.10.20 (12 jam, 10 menit, dan 20 detik)

D. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
Ia lahir pada tahun 1956 di Bandung.
Lihat halaman 2345 dan seterusnya.
Nomor gironya 5645678.
E.Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
Misalnya:
Lawrence, Marry S, Writting as a Thingking Process. Ann Arbor: University of Michigan Press, 1974.
F. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya.
Misalnya:
Calon mahasiswa yang mendaftar mencapai 20.590 orang.
Koleksi buku di perpustakaanku sebanyak 2.799.
G. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul, misalnya judul buku, karangan lain, kepala
ilustrasi, atau tabel.
Misalnya:
Catur Untuk Semua Umur (tanpa titk)
Gambar 1: Bentuk Surat Resmi Indonesia Baru (tanpa titik)
H. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) alamat pengirim atau tanggal surat atau (2) nama dan
alamat penerima surat.
Misalnya:
Jakarta, 11 Januari 2005 (tanpa titik)
Yth. Bapak. Tarmizi Hakim (tanpa titik)
Jalan Arif Rahman Hakim No. 26 (tanpa titik)
Palembang 12241 (tanpa titik)
Sumatera Selatan (tanpa titik)
Kantor Pengadilan Negeri (tanpa titik)
Jalan Teratai II/ 61 (tanpa titik)
Semarang 17350 (tanpa titik)
1. Tanda koma (,)
A. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
Misalnya:
Reny membeli permen, roti, dan air mineral.
Surat biasa, surat kilat, ataupun surat khusus, memerlukan prangko.
Menteri, pengusaha, serta tukang becak, perlu makan.
B. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan.
Misalnya:
Saya ingin datang, tetapi hari hujan.
Didik bukan anak saya, melainkan anak Pak Daud.
C. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
Anak Kalimat Induk Kalimat
Kalau hujan tidak reda saya tidak akan pergi
Karena sakit, kakek tidak bisa hadir
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
Induk Kalimat Anak Kalimat Saya tidak akan pergi kalau hujan tidak reda.
Kakek tidak bisa hadir karena sakit.
D.Tanda koma harus dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena itu, jadi, lagi pula, meskipun begitu, akan tetapi.
Misalnya:
Meskipun begitu, kita harus tetap jaga-jaga.
Jadi, masalahnya tidak semudah itu.
E. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
O, begitu?
Wah, bagus, ya?
Aduh, sakitnya bukan main.
F. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
Misalnya:
Kata ibu, ”Saya berbahagia sekali”.
”Saya berbahagia sekali,” kata ibu.
Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
Surat ini agar dikirim kepada Dekan Fakultas Kedokteran, Universitas Indonesia, Jalan Raya Salemba 6, Jakarta Pusat. Sdr. Zulkifli Amsyah, Jalan Cempaka Wangi VII/11, Jakarta Utara 10640 Jakarta, 11 November 2004
Bangkok, Thailand
G.Tanda koma dipakai di antara bagian-bagian dalam catatan kaki.
Misalnya:
Lamuddin Finoza, Komposisi Bahasa Indonesia, (Jakarta: Diskusi Insan Mulia, 2001), hlm. 27.
H. Tanda koma dipakai di antara orang dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga, atau marga.
Misalnya:
A. Yasser Samad, S.S.
Zukri Karyadi, M.A.
I. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
Misalnya:
Guru saya, Pak Malik, Pandai sekali.
Di daerah Aceh, misalnya, masih banyak orang laki-laki makan sirih.
Semua siswa, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, mengikuti praktik komputer.
Bandingkan dengan keterangan pembatas yang tidak diapit oleh tanda koma.
Semua siswa yang berminat mengikuti lomba penulisan resensi segera mendaftarkan namanya kepada panitia.
J. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada
awal kalimat.
Misalnya:
Dalam pembinaan dan pengembangan bahasa, kita memerlukan sikap yang bersunguh-sungguh.
Atas pertolongan Dewi, Kartika mengucapkan terima kasih.
K. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
”Di mana pameran itu diadakan?” tanya Sinta.
”Baca dengan teliti!” ujar Bu Guru.
1. Tanda Titik Koma (;)
A. Tanda titik koma untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis dan setara.
Misalnya:
Hari makin siang; dagangannya belum juga terjual.
B. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
Misalnya:
Ayah mencuci mobil; ibu sibuk mengetik makalah; adik menghapal nama-nama menteri; saya sendiri asyik menonton siaran langsung pertandingan sepak bola.
C. Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan unsur-unsur dalam kalimat kompleks yang tidak cukup dipisahkan dengan tanda koma demi memperjelas arti kalimat secara keseluruhan.
Misalnya:
Masalah kenakalan remaja bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab para orang tua, guru, polisi, atau pamong praja; sebab sebagian besar penduduk negeri ini terdiri atas anak-anak, remaja, dan pemuda di bawah umur 21 tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar